Catatan Sepekan Bagian 1

DAK Pendidikan, Pemprov NTB Jumpa Pers, Dewan Tuding Tak Transparan

DAK Pendidikan, Pemprov NTB Jumpa Pers, Dewan Tuding Tak Transparan - GenPI.co NTB
DAK Pendidikan, Pemprov NTB Jumpa Pers, Dewan Tuding Tak Transparan. (Foto : Ilustrasi/grafis GenPI NTB)

Padahal, lanjutnya, pihaknya sudah mengawal sedemikian rupa untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan DAK.

Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim meminta Dikbud memperkuat pengendalian internal, sehingga pola pengerjaan DAK 2022 senilai Rp 153 miliar berjalan baik.

Hal ini kata Ibnu, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis operasional dana DAK.

BACA JUGA:  Ngeri, Selain Kutip Fee DAK, Tugas PJ Bikin Senyap

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mendorong untuk meningkatkan pengendalian internal sesuai ketentuan UU," katanya.

"Nah di situ, jajaran Dikbud kami dorong memilih mengimplementasikan seusai kebutuhan setempat," sambungnya.

BACA JUGA:  Ngeri, Soal DAK Dikbud, Anggota DPRD NTB Ini Sebut Ada Oknum Dinas Bermain

Dijelaskan, program DAK ini belum berjalan, namun tidak menggunakan mekanisme tender serta memakai pola swakelola tipe 1.

Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana pengerjaannya menggunakan tipe 3.

BACA JUGA:  Bukti Transfer Fee SMAN 1 Jonggat, Begini Penjelasan dari Deddy

"Tentunya hal itu harus dibarengi dengan meningkatkan pengendalian internal," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya