Akhirnya, Pelaku Jambret Anak Dikerangkeng

Akhirnya, Pelaku Jambret Anak Dikerangkeng - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho (tengah) saat jumpa pers pelaku penjambretan anak dibawah umur, Kamis (9/12). (Humas Polres Lombok Barat)

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa anak dibawah umur di Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat pada Minggu (5/12)

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, korban dijambret oleh tersangka di gang menuju Ponpes NW Almahsun Hidir.

Kejadian sekitar pukul 15.30 Wita, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Asyik Isap Sabu, Si Rambut Pirang Diciduk Polisi Sumbawa

"Korban masih dibawah umur, usia delapan tahun, dari Desa Dasan Tapen, Kecamatan gerung, Lombok Barat," katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (9/12).

Usai menerima laporan terjadinya curas tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat bersama Polsek Gerung dalam waktu 1x 24  jam langsung mengungkap pelakunya.

BACA JUGA:  Pingsan, Polisi Kota Bima Selamatkan Ibu Hamil dari Banjir

"Tersangka dua orang, diantaranya tersangka berinisial MAF (44), warga Dusun Dasan Tapen, Desa Dasan Tapen, Kecamatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat," jelasnya.

MAF merupakan residivis. Sudah tiga kali melakukan penjambretan.

BACA JUGA:  Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba

"Kemudian mengamankan tersangka berinisial MN, merupakan penadah anting-anting dari yang dijual oleh pelaku," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya