Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Modus Skripsi Diperiksa Polisi

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Modus Skripsi Diperiksa Polisi - GenPI.co NTB
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial FA (kanan) bersama Andra Azizi, kuasa hukum, berjalan untuk melanjutkan kembali agenda pemberian keterangan ke polisi di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Hingga sore sekitar pukul 17.00 Wita, terlapor masih memberikan keterangan.

Pertanyaan kepolisian, jelas dia, sudah berkembang ke materi yang mengindikasikan terlapor sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.

"Ada itu (dugaan pelecehan seksual), ada. Sebagian sudah masuk," ujarnya.

BACA JUGA:  Ustad Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santrinya

Pemberian keterangan FA ke polisi berakhir pada pukul 18.46 Wita. Andra pun memastikan bahwa dalam kasus ini terlapor FA akan selalu bersikap kooperatif.

"Jadi, klarifikasi hari ini sudah selesai. Pada intinya dalam kasus ini, klien kami akan selalu kooperatif," ucap dia.

BACA JUGA:  Dugaan Asusila Modus Skripsi, Pengakuannya Korban Ini Ngeri

Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual.

Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF juga diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar, dan juga pekerjaan magang di notaris.

BACA JUGA:  6 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Pencabulan Berkedok Skripsi

Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan bahwa terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya