Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Modus Skripsi Diperiksa Polisi

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Modus Skripsi Diperiksa Polisi - GenPI.co NTB
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial FA (kanan) bersama Andra Azizi, kuasa hukum, berjalan untuk melanjutkan kembali agenda pemberian keterangan ke polisi di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi dengan modus membantu skripsi terus berlanjut.

Terduga pelaku berinisial AF memenuhi panggilan dari penyidik Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan perihal adanya pemenuhan panggilan dari pihak terlapor.

BACA JUGA:  Ustad Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santrinya

"Iya, yang bersangkutan memberikan keterangan hari ini dalam status sebagai terlapor," katanya. 

Kuasa hukum AF, Andra Azizi membenarkan membenarkan panggilan itu.

BACA JUGA:  Dugaan Asusila Modus Skripsi, Pengakuannya Korban Ini Ngeri

"Sesuai dengan tugas advokat, kami datang memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan (AF)," kata Andra.

Dia mengaku pendampingan terhadap AF dalam agenda pemenuhan panggilan kepolisian ini sudah berlangsung sejak pukul 11.00 Wita.

BACA JUGA:  6 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Pencabulan Berkedok Skripsi

Pertanyaan kepolisian, jelas dia, dimulai dari identitas dan pekerjaan terlapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya