Masih Ada Kasus PMK, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang

Masih Ada Kasus PMK, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang - GenPI.co NTB
Pasar Hewan di Desa Batunyala, Kabupaten Lombok Tengah. Pasar hewan ini tengah ditutup karena PMK. (Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Sedikitnya masih ada 2.485 kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memperpanjang penutupan pasar hewan yang ada di Desa Batunyala dan Barabali.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Loteng M Taufikurahman mengakui, memang ada desakan masyarakat yang meminta pasar hewan segera dibuka.

BACA JUGA:  Jangan Main-main, Polda NTB Bakal Turun Terkait Transfer Fee DAK

"Kami jelaskan ke mereka bahwa pemerintah pusat menyarankan kami menutup pasar hewan. Penutupan ini bukan atas dasar keinginan pemerintah kabupaten," katanya, Minggu (7/8).

Meski begitu, permintaan masyarakat akan dirapatkan pihaknya dengan otoritas peternakan kabupaten se-pulau Lombok.

BACA JUGA:  Pendiri Lombok FC Kritik Asprov PSSI NTB Terkait Karcis Penonton

"Hasil assesmentnya akan menentukan boleh atau tidak dibuka pasar hewan," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak menutup diri atas segala usulan dan kritik.

BACA JUGA:  PLN NTB Turut Membantu Penyelamatan Penyu di Desa Kuranji Dalang

Hanya saja upaya afirmatif untuk memberikan izin sangat bergantung pada kondisi lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya