Sumber media ini Polda NTB menyebut bukti-bukti transfer telah masuk. Direktorat Kriminal Khusus pun telah melakukan telaah.
Senada Kejati NTB merespons beredarnya bukti transfer yang diduga merupakan fee proyek DAK fisik untuk pembangunan SMA, SMK dan SLB di Dikbud NTB yang nilainya mencapai Rp190 miiar.
Juru bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan akan menyelidiki sendiri tanpa menunggu laporan, sepanjang menemukan bukti-bukti kuat.(*)
BACA JUGA: Partai Demokrat dalam Pusaran Dugaan Fee DAK Dikbud, Benarkah?
BACA JUGA: Ngeri, Lagi Fee Diduga DAK Beredar, Muncul Nama Petinggi Partai
BACA JUGA: Bukti Transfer Diduga Fee DAK Beredar, Isinya Ngeri Banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News