Polisi Hentikan Kasus Laporan 8 Mahasiswa, Kedua Pihak Berdamai

Polisi Hentikan Kasus Laporan 8 Mahasiswa, Kedua Pihak Berdamai - GenPI.co NTB
Konperensi pers penghentian kasus 8 mahasisiwa Undikma (Humas Polres Mataram)

Sementara itu, Rektor Undikma Prof Susno mengapresiasi kinerja kepolisian mulai dari penyelidikan hingga penyidikan dan penyelesaian masalah tersebut melalui restirative justice.

Susno berharap kasus tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari.

Pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian dan pihak yang mengatensi kasus sehingga dapat ditangani secara berimbang.

BACA JUGA:  Berhentikan 8 Mahasiswa, Rektor Undikma Dikecam

"Kami berharap adik-adik mahasiswa tidak mengulangi lagi. Bila nanti terulang dan ada pelanggaran pidana itu diluar kuasa kami," ucapnya.

Ketika kasus ini dihentikan, lantas bagaimana nasib 8 mahasiswa yang bersangkutan. Apakah mereka akan kembali menempuh pendidikan seperti sediakala?.

BACA JUGA:  Kasus Mahasiswa Undikma Disayangkan, Rektor Diminta Ingat Sejarah

GenPi.co NTB mencoba mengkonfirmasi pihak Undikma untuk menanyakan keberlanjutan nasib 8 mahasisiwa itu.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa 8 mahasiswa tersebut diberhentikan sementara oleh pihak kampus.

BACA JUGA:  Persimpangan Rawan Macet, Dishub Mataram Ambil Sikap Cermat

Humas Undikma Ismail mengatakan, belum bisa memberikan informasi yang jelas apakah 8 mahasisiwa itu bisa melanjutkan langsung pendidikan di Undikma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya