Total dana kredit yang dicairkan Rp2,3 miliar.
Perihal peran oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini, Brata memastikan pihaknya sudah melakukan panggilan hingga tiga kali berturut-turut. Namun yang bersangkutan tidak kunjung hadir.
Terkait hal itu, pihak kejaksaan pun hingga kini belum menentukan sikap dengan kewenangan melakukan panggilan paksa atau tidak.
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Tersangka Kredit Fiktif BPR Ditahan
"Belum kita tentukan itu," kata Brata.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News