Bang Zul Bahas Utang, Politisi Ini Malah Bawa-bawa Pengadilan

Bang Zul Bahas Utang, Politisi Ini Malah Bawa-bawa Pengadilan - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa. (istimewa)

GenPI.co Ntb - Munculnya nama Anggota DPRD NTB Najamuddin Moestafa dalam urusan utang Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan Ketua DPW PKB Lalu Hadrian Irfan membuat politisi ini angkat bicara.

Kepada GenPi.co NTB politisi asal Lombok Timur ini perlu meluruskan. Pasalnya, namanya berulang kali disebut baik di WA Grup maupun dalam statemen di media massa.

Bagi Najam, persoalan itu tak lagi di ruang privat karena telah menjadi perbincangan publik, dibahas di grup WA sampai media sosial.

BACA JUGA:  Begini Penjelasan Bang Zul Soal Hutang Ketua PKB, Simak Baik-baik

Najam mengatakan untuk kronologis detil uang ini dia siap buka-bukaan di pengadilan. 

"Saya paling tahu sejarah uang ini dan saya siap ceritakan di pengadilan. Yang jelas tagihan dalam surat kuasa itu bukan tertuju ke Lalu Hadrian Irfani secara personal," katanya kepada, Minggu (17/7).

BACA JUGA:  65 Persen Penonton MXGP dari Sumbawa, Kata BPS NTB

Dari dokumen yang diterima oleh GenPi.co NTB ada selembar surat kuasa, tertulis Zulkieflimansyah dengan pekerjaan DPR RI dan Najamuddin Moestafa sebagai seorang pekebun.

Surat kuasa dengan notaris asal Lombok Timur ini menyebutkan Najamuddin diberi kuasa mengambil dana kepada HL Hadrian Irfani selaku Ketua DPW PKB NTB sebesar Rp1.450.000.000.

BACA JUGA:  Peningkatan Covid-19, Satgas Minta Pengetatan Masker di Mataram

Surat kuasa bertanggal 6 Juli 2018 ini ditandatangani secara bermaterai oleh Najamuddin maupun Zulkieflimansyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya