Meski Kasus PMK Loteng Melandai, Pasar Hewan Belum Dapat Dibuka

Meski Kasus PMK Loteng Melandai, Pasar Hewan Belum Dapat Dibuka - GenPI.co NTB
Kondisi PMK di Kabupaten Loteng kian melandai, namun hingga kini pasar hewan belum dapat dibuka. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diklaim melandai.

Meski begitu, pasar hewan belum dibuka oleh dinas setempat.

Dari 12 kecamatan yang awalnya terjangkit PMK, kini tersisa tinggal 3 kecamatan saja yang masih terdapat kasus tersebut.

BACA JUGA:  Malean Sampi, Sapi Terbaik Jadi Incaran Saudagar

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Loteng M Taufikurahman mengatakan, kecamatan yang masih terpapar PMK tersebar di Praya Barat, Jonggat dan Pujut.

Die menjelaskan, melandainya PMK tidak terlepas dari kerja sama dinas dengan pihak desa yang secara insentif membantu pengobatan.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, PMK di Lombok Kian Menurun, 60.289 Ternak Sembuh

"Total kasus hingga saat ini sekitar 3.600 yang tersebar di tiga kecamatan itu. Perhari rerata 470 kasus," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (19/7).

Meski PMK di Loteng melandai, dia menegaskan bahwa belum dalam kategori aman.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

"Pasar hewan belum kami buka karena memang belum ada izin juga dari Satgas PMK Provinsi NTB," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya