Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS

Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS - GenPI.co NTB
ILustrasi warga membayar pajak. Kini pembayaran pajak kendaraan bermotor di NTB dapat gunakan QRIS.(Foto : Antara)

Dikatakannya, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di  seluruh Indonesia sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.

Dia mencontohkan aplikasi parkir menggunakan QRIS di kota Mataram yang terus bertambah dari semula tujuh titik dengan proyeksi target retribusi sebesar Rp 8 miliar. 

Sementara itu, Hj Eva Dewiyani, Tim Pembina Samsat NTB mengatakan, 70 persen pendapatan asli daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Nyaman, Sepekan Ini Cuaca di NTB Cerah dan Kadang Hujan Ringan

Target 2022 ini sebesar 2,5 triliun dari pajak kendaraan sebesar 546,7 miliar dan TNKB sebesar 417 miliar lebih. 

"Layanan ini diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi wajib pajak bekerjasama dengan BI dan Bank NTB Syariah", jelas Eva.(*)

BACA JUGA:  Aturan Karantina Jemaah Haji Mataram, Kemenag Tunggu Arahan Pusat

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya