Aturan Karantina Jemaah Haji Mataram, Kemenag Tunggu Arahan Pusat

Aturan Karantina Jemaah Haji Mataram, Kemenag Tunggu Arahan Pusat - GenPI.co NTB
Kemenag Kota Mataram memberlakukan karantina bagi jemaah haji yang datang. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Aturan karantina dan protokol kesehatan yang lain bagi jamaah haji yang baru pulang dari Makkah akan diterapkan di Kota Mataram.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Muhammad Amin mengatakan, kantor Kemenag masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai teknis pelaksanaan ketentuan tersebut.

"Hari ini kami baru membaca dari media saja, sementara aturan resmi terkait kebijakan karantina itu belum kita terima dari pemerintah pusat," katanya.

BACA JUGA:  Saat Wabah PMK, Kemenag Mataram Terus Sosialisasikan Kurban

Penggunaan fasilitas, kata dia, terpusat untuk karantina jamaah haji sebelum pulang ke rumah masing-masing akan membutuhkan persiapan.

Dijelaskan, pemerintah hanya mewajibkan isolasi mandiri bagi jamaah haji yang baru pulang ke Tanah Air maka pemerintah daerah tidak perlu menyiapkan fasilitas karantina khusus.

BACA JUGA:  Beda Waktu Idul Adha, Kemenag Mataram : Jangan Jadi Pemecah

"Kecuali mungkin kalau ada indikasi jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan tes suhu tubuh saat tiba di Bandara," katanya.

Amin menambahkan, jamaah haji asal Kota Mataram meliputi 395 orang yang terdiri atas 189 laki-laki dan 206 perempuan.

BACA JUGA:  Kemenag Mataram Belum Keluarkan Rekomendasi Kuota Umrah

Sebanyak 398 anggota jamaah haji Mataram masuk dalam kelompok terbang pertama Embarkasi Lombok dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) pada 1 Agustus 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya