Bang Zul Bahas Utang, Politisi Ini Malah Bawa-bawa Pengadilan

Bang Zul Bahas Utang, Politisi Ini Malah Bawa-bawa Pengadilan - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa. (istimewa)

Surat ini kemudian yang beredar di WA Grup hingga media sosial. Disinyalir surat ini disebut sengaja disebarkan oleh Najamuddin.

"Bukan saya yang menyebarkan surat kuasa," elak politisi PAN ini.

Dijelaskan, bila ada orang yang meminta maka akan dikirimkan. Kemungkinan orang tersebutlah yang menyebarkan.

BACA JUGA:  Begini Penjelasan Bang Zul Soal Hutang Ketua PKB, Simak Baik-baik

"Sedikitnya ada 5 sampai 6 orang yang meminta dan langsung saya kirimkan. Teman media juga kalau mau minta saya kirimkan. Pak Zul minta juga saya kirimkan," ucapnya.

Najam menceritakan, penagihan sesuai surat kuasa dilakukan selesai Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB 2018 silam. 

BACA JUGA:  65 Persen Penonton MXGP dari Sumbawa, Kata BPS NTB

"Silahkan hubungkan, pinjaman itu dilakukan sebelum Pilgub dan penagihan dilakukan ke Ketua PKB setelah pelantikan," ungkapnya.

Bahkan, dia masih ingat lokasi surat kuasa tersebut ditandatangani. Di sebuah hotel di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat pukul 19.00 dan saat itu ada dua saksi.

BACA JUGA:  Peningkatan Covid-19, Satgas Minta Pengetatan Masker di Mataram

"Sebelum tanda tangan, saya minta Pak Zul membacanya berkali-kali. Tentu saya yang disuruh menagih tidak bodoh. Dalam redaksi surat kuasa juga sudah jelas dan tidak multi tafsir," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya