Bawa 1 Kilogram Ganja, Pemain Band Ditangkap Polres Mataram

Bawa 1 Kilogram Ganja, Pemain Band Ditangkap Polres Mataram - GenPI.co NTB
Petugas kepolisian menunjukkan lima pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja di Mataram, NTB, Senin (11/7/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

GenPI.co Ntb - Salah satu personel band lokal di Kota Mataram harus berurusan dengan polisi. Pria ini kedapatan membawa satu kilogram ganja dalam bungkus lakban.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, pria yang ditangkap karena menguasai satu kilogram ganja tersebut berinisial RRY (23).

"Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Pejarakan, Ampenan," katanya dilansir dari ANTARA.

BACA JUGA:  Jemaah Idul Adha di Universitas Muhammadiyah Mataram Membeludak

Pihak kepolisian, kata dia, menangkap RRY berdasarkan tindak lanjut hasil penyelidikan di lapangan.

"Jadi awalnya kami menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Mataram. Informasi terkait adanya barang diduga narkoba jenis ganja masuk ke Mataram melalui paket kiriman," ujarnya.

BACA JUGA:  Pusing Kebanyakan Makan Daging, Lakukan 4 Hal Penting Ini

Setelah diselidiki, paket tersebut sudah diambil oleh RRY. Polisi menelusuri sampai akhirnya berhasil menangkap RRY di wilayah Pejarakan.

Tidak berhenti di satu lokasi, polisi melakukan pengembangan ke kamar indekos RRY yang berlokasi dekat dengan penangkapan RRY.

BACA JUGA:  Kerisauan Dubes Turki Pada MotoGP Lombok, Begini Penjelasannya

Dari lokasi kedua, polisi melakukan penggeledahan dan bertemu dengan istri RRY. Tiga paket klip plastik ukuran sedang berisi ganja, bendel klip plastik untuk kemasan ganja, dan kertas rokok turut disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya