GenPI.co Ntb - Polres Lombok Utara (Lotara) memperketat pengawasan di titik perbatasan wilayah guna mencegah penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, kegiatan pengawasan ini dilaksanakan bersama aparat gabungan lain, baik dengan TNI maupun pemerintah.
"Pengawasan kami laksanakan di tiga titik kawasan perbatasan wilayah. Itu di Hutan Pusuk, jalur pesisir pantai di wilayah Klui, dan perbatasan dengan Lombok Timur, di Sambik Elen," katanya.
BACA JUGA: Ternak Terjangkit PMK, 6 Bulan Kemudian Baru Dapat Divaksin
Sasaran pengawasan, jelasnya, kendaraan angkut ternak. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pergerakan ternak, baik yang pergi masuk wilayah atau pun sebaliknya.
"Yang diperiksa itu SKKH (surat keterangan kesehatan hewan), ada atau tidak. Kalau tidak ada, diarahkan putar balik. Kalau yang belum vaksin, akan dikasih vaksin," ujar dia.
BACA JUGA: Kompak, Polres Mataram Bantu Penanganan PMK Jelang Idul Adha
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News