GenPI.co NTB Ntb Terkini Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini Seorang mahasiswi terancam penjara cukup lama setelah mengaborsi janin berusia 5 bulan. Dia kini ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Mataram. 07 Juli 2022 06:36 07 Juli 2022 06:36 Redaktur: Febrian Putra Mahasiswi yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Mataram karena mengaborsi janin berusia 5 bulan. (foto : ANTARA) Simak video menarik berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Berita Selanjutnya
Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air
Bersepeda Bisa Jadi Olahraga Terbaik untuk Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental Di saat kesehatan mental dan fisik sangatlah penting, bersepeda tampaknya menjadi solusi yang fleksibel dan mudah dilakukan. 26 April 2024 22:30
Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional Ninis Kesuma Adriani merupakan salah satu sosok Srikandi BUMN inspiratif dengan perjalanan karier yang luar biasa 26 April 2024 22:38