GenPI.co NTB Ntb Terkini Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini Seorang mahasiswi terancam penjara cukup lama setelah mengaborsi janin berusia 5 bulan. Dia kini ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Mataram. 07 Juli 2022 06:36 07 Juli 2022 06:36 Redaktur: Febrian Putra Mahasiswi yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Mataram karena mengaborsi janin berusia 5 bulan. (foto : ANTARA) Simak video menarik berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Berita Selanjutnya
Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air
3 Zodiak yang Mudah Tersentuh Hatinya, Gampang Peduli dengan Orang Lain Berikut adalah tiga zodiak yang mudah tersentuh hatinya, gampang peduli dengan orang lain. 03 April 2025 04:00
Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan pembicaraan politik yang dilangsungkan dalam acara open house Ketua MPR Ahmad Muzani. 03 April 2025 04:00