GenPI.co NTB Ntb Terkini Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini Aborsi Janin Berusia 5 Bulan, Begini Hukuman Mahasiswi Ini Seorang mahasiswi terancam penjara cukup lama setelah mengaborsi janin berusia 5 bulan. Dia kini ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Mataram. 07 Juli 2022 06:36 07 Juli 2022 06:36 Redaktur: Febrian Putra Mahasiswi yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Mataram karena mengaborsi janin berusia 5 bulan. (foto : ANTARA) Simak video menarik berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Berita Selanjutnya
Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pada Pelaksana Proyek di Gili Air
3 Manfaat Stevia untuk Tubuh, Manis Tanpa Risiko Berbeda dari gula biasa dan pemanis buatan, stevia hadir sebagai alternatif yang lebih sehat. 02 Juli 2025 17:40
Tangis Haru Susi Pudjiastuti Seusai Maskapainya Mendarat di Bandara Husein Sastranegara Owner Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku terharu saat maskapainya mendarat sempurna di Bandara Husein Sastranegara, setelah melayani rute Yogjakarta - Bandung. 02 Juli 2025 17:45