Cegah Korupsi Dini, KPK Monev di Kabupaten Lotara

Cegah Korupsi Dini, KPK Monev di Kabupaten Lotara - GenPI.co NTB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya. (ANTARA/HO-Prokopim KLU)

"Penurunan itu disebabkan oleh beberapa hal termasuk peningkatan standar penilaian dari tiap-tiap area intervensi yang ditetapkan oleh KPK," ujarnya.

Pada 2022, kata dia, penilaian pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK semakin spesifik dan tajam sehingga indikator yang dihasilkan dalam pencegahan korupsi lebih transparan.

Penilaian itu memotivasi jajaran Pemkab Lotara untuk lebih ekstra dalam memenuhi dokumen penilaian agar target sebesar 75 persen dapat tercapai.

BACA JUGA:  Hitung Dugaan Korupsi KUR, Kejati NTB Minta Bantuan BPKP

"Capaian MCP pemerintah daerah menjadi salah satu indikator pemberian dana insentif daerah (DID) oleh pemerintah pusat," kata Djohan.

Ditambahkan, di Pemkab Lotara ada beberapa titik rawan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti pada sektor pengeluaran dan penerimaan daerah, sektor pengadaan barang dan jasa, proses pemberian izin dan rekomendasi, tata kelola pemerintah daerah, dan aset pemerintah daerah serta pengelolaan dana desa.(*)

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya