Hitung Dugaan Korupsi KUR, Kejati NTB Minta Bantuan BPKP

Hitung Dugaan Korupsi KUR, Kejati NTB Minta Bantuan BPKP - GenPI.co NTB
Kejati NTB melibatkan BPKP untuk menghitung dugaan kerugian pada korupsi dana KUR yang melibatkan ratusan petani. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi petani Lombok Tengah dan Lombok Timur.

"Secara resmi (permintaan penghitungan kerugian negara) belum, bahasanya baru koordinasi awal," kata Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram, Jumat.

Koordinasi awal tersebut, jelasnya, sudah dilaksanakan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB. Untuk permintaan resmi, akan menyusul dalam rangkaian penyidikan yang kini masih berkutat pada proses pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:  Fitra NTB : SK Gubernur Soal MXGP, Dewan Jangan Cepat Terbuai

"Nanti sembari jalan, pasti akan ada permintaan. Untuk sekarang, agenda masih dalam pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya.

Saksi yang pernah hadir menjalani pemeriksaan, antara lain, berasal dari pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB. Terakhir hadir, Ketua HKTI NTB yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.

BACA JUGA:  Nama Erick Thohir Mencuat, PAN Seluruh NTB Dukung untuk Pilpres

HKTI dalam program penyaluran bantuan dana bagi petani ini bertugas sebagai pihak yang merekomendasikan sekaligus melakukan verifikasi terhadap kelompok tani yang pantas mendapatkan bantuan.

Selain HKTI, saksi yang pernah hadir ke hadapan penyidik adalah pihak perbankan yang memfasilitasi proses penyaluran bantuan dalam bentuk dana. Bank tersebut merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang berkantor cabang di Mataram.

BACA JUGA:  Ini Syarat Pelimpahan Tahap 2 Tersangka RTG, Kata Kejari Mataram

Ada juga saksi dari CV ABB, perusahaan yang memberikan pendampingan kepada penerima dari kalangan kelompok tani dalam mengelola dana bantuan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya