Cegah Korupsi Dini, KPK Monev di Kabupaten Lotara

Cegah Korupsi Dini, KPK Monev di Kabupaten Lotara - GenPI.co NTB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya. (ANTARA/HO-Prokopim KLU)

GenPI.co Ntb - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program tematik pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 di Kabupaten Lombok Utara (Lotara).

"Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan sejak dini atau prevensi pengurangan risiko dan potensi korupsi di daerah, di samping mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Utara," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya dilansir dari ANTARA.

Dijelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, maka KPK memiliki tugas pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, dan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam rangka pencegahan korupsi.

BACA JUGA:  Hitung Dugaan Korupsi KUR, Kejati NTB Minta Bantuan BPKP

Selain itu, melakukan monitoring dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pencegahan korupsi, serta melakukan penindakan atas tindak pidana korupsi.

Berdasarkan kelima tugas KPK tersebut, lanjut Budi, pihaknya melakukan kegiatan menghadirkan seluruh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Salah satu program KPK yang sedang berjalan pada pemerintah daerah terkait delapan area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lotara Djohan Sjamsu menyampaikan, capaian nasional indeks Monitoring Centre for Provention (MCP) tahun 2021 sebesar 71 persen. Sementara indeks MCP Provinsi NTB sebesar 84 persen, dan indeks MCP Kabupaten Lombok Utara sebesar 48 persen.

BACA JUGA:  Ini Syarat Pelimpahan Tahap 2 Tersangka RTG, Kata Kejari Mataram

Jika dikomparasi dengan capaian tahun 2020, nilai indeks MCP Kabupaten Lotara pada 2022 turun 64 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya