Resahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Janapria Dibubarkan

Resahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Janapria Dibubarkan - GenPI.co NTB
Pembubaran judi sabung ayam di Desa Lekor, Janapria (Humas Polres Loteng for GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Judi sabung ayam di Desa Lekor, Kecamatan Janapria kerap meresahkan warga. Atas keresahan yang disampaikan warga, Polsek Janapria melakukan penggerebekan dan pembubaran.

Penggerebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Dusun Kapit tersebut dilakukan pada Senin (27/6) sekitar pukul 16.40 Wita.

Kapolsek Janapria Iptu Muhdar mengaku, dalam pembubaran melibatkan seluruh personel Polsek Janapria serta Babinsa se-Kecamatan Janapria.

BACA JUGA:  Lagi Asik Main Judi, Tiga Pria Disergap Polisi

Disampaikan Muhdar, saat itu seluruh personil Polsek Janapria sedang melaksanakan pengamanan pawai ta'aruf dalam rangka pembukaan seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-XXVII tingkat Kecamatan.

"Tiba-tiba kami menerima telepon langsung dari warga bahwa tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung menuju TKP," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (29/6).

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Setelah memberikan arahan, tim gabungan menuju TKP, namun sesampainya di TKP pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Karena meresahkan warga, akhirnya lokasi sabung ayam dibakar untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

BACA JUGA:  Polda NTB Tetapkan Ketua KSU RInjani Sumbawa Jadi Tersangka

"Pembakaran itu kami lakukan agar tempat sabung ayam tersebut tidak dibuka lagi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya