Resahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Janapria Dibubarkan

Resahkan Warga, Judi Sabung Ayam di Janapria Dibubarkan - GenPI.co NTB
Pembubaran judi sabung ayam di Desa Lekor, Janapria (Humas Polres Loteng for GenPi.co NTB)

Adapun terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan inisial AA (64) alamat Desa Lekor serta barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 2 buah kurungan ayam, 1 buah terpal dan 9 ayam aduan yang 7 di antaranya telah mati.

"Selanjutnya, semua barang bukti kami amankan ke Mapolsek Janapria," jelasnya.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pembubaran, Muhdar berharap agar tidak lagi membuka tempat sabung ayam di wilayah hukum Polsek Janapria.

BACA JUGA:  Lagi Asik Main Judi, Tiga Pria Disergap Polisi

Terhadap terduga pelaku yang mengadakan lokasi kegiatan tersebut diberikan arahan serta sanggup untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan serta ditandatangani di atas materai.

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya