Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi ASN

Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi ASN - GenPI.co NTB
Awal Juli ASN Kabupaten Loteng akan menerima gaji 13. Proses pencairan akan dilakukan serentak. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada awal Juli 2022.

"Insyaallah pada minggu pertama Juli 2022 sudah dibayarkan," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya dilansir dari ANTARA.

Anggaran yang disiapkan pemkab untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut sebesar Rp43 miliar, baik itu untuk ASN guru maupun ASN di semua OPD.

BACA JUGA:  Polda NTB Tetapkan Ketua KSU RInjani Sumbawa Jadi Tersangka

Berdasarkan data jumlah ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 9.000 orang, termasuk ASN guru maupun ASN di lingkungan Setda Lombok Tengah.

"Total ASN di Lombok Tengah sekitar 9.000," katanya.

BACA JUGA:  Kasus Mardani Maming, Begini Hasil Diskusi Aktivis di Mataram

Besaran gaji ke-13 ASN yang akan diberikan sesuai dengan pangkat, golongan, dan jumlah gaji yang diterima setiap bulan sehingga jumlah yang akan diterima bervariasi sesuai eselon.

"Nilainya sama dengan satu bulan gaji," katanya.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Sekda Lombok Tengah mengimbau para ASN untuk bisa memanfaatkan gaji ke-13 dengan baik agar apa yang menjadi program pemerintah pusat bisa terwujud untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya