Bobol Bank BUMN, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya

Bobol Bank BUMN, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya - GenPI.co NTB
Warga Estonia yang menjadi pelaku pembobolan uang nasabah bank BUMN ditangkap POlda Metro Jaya. (foto : JPNN.com)

GenPI.co Ntb - Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara (WN) Estonia yang melakukan skimming di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial SP (24) ditangkap setelah meraup uang sejumlah nasabah salah satu bank pada bulan Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat Bank tersebut menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022. Salah satunya berjumlah Rp 300 juta.

BACA JUGA:  Sekda NTB Pastikan Lomba Desa Berjalan dengan Baik

Pihak bank kemudian menelusuri secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi berkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut.

"Pihak bank mendata korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," sambungnya.

Setelah itu, kata Zulpan, penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas SP selaku pihak yang melakukan transaksi dengan uang milik nasabah tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Mardani Maming, Begini Hasil Diskusi Aktivis di Mataram


Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SP mentransfer uang milik nasabah Bank BUMN yang hilang itu ke seseorang yang berada di Estonia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya