Inspektorat NTB Bakal Hitung Ulang, Korupsi IGD RSUD Lotara

Inspektorat NTB Bakal Hitung Ulang, Korupsi IGD RSUD Lotara - GenPI.co NTB
Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Inspektorat Provinsi NTB menghitung ulang kerugian negara dalam kasus proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (lotara).

Inspektur NTB Ibnu Salim mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan permintaan penyidik kejaksaan.

"Iya jadi berdasarkan adanya permintaan penyidik, kami lakukan penghitungan ulang," kata Ibnu.

BACA JUGA:  KTK Pujut Gandeng UNU NTB Latih Tenaga Pijat Olahragawan

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Ibnu memastikan langkah itu untuk membantu pihaknya menganalisa pekerjaan proyek yang berjalan di tahun 2019 tersebut.

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

"Hasil cek fisik ahli yang nantinya jadi dasar kami hitung kerugian," ujarnya.

Dijelaskan, pihak kejaksaan meminta hitung ulang kerugian negara dari kasus ini karena ada barang yang belum masuk pada hasil perhitungan sebelumnya.

BACA JUGA:  Kasus Mardani Maming, Begini Hasil Diskusi Aktivis di Mataram

"Jadi ada material 'on site' yang belum masuk hitungan," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya