Inspektorat NTB Bakal Hitung Ulang, Korupsi IGD RSUD Lotara

Inspektorat NTB Bakal Hitung Ulang, Korupsi IGD RSUD Lotara - GenPI.co NTB
Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim (foto : ANTARA)

Perhitungan sebelumnya disebutkan kerugian negara dalam kasus tersebut Rp742,75 juta. Angka kerugian negara itu muncul dari dugaan kelebihan pembayaran proyek.

Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Lotara ini dikerjakan oleh PT Batara Guru Group. Proyek dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar pada tahun anggaran 2019.

Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara sebelumnya, dengan nilai Rp742,75 juta.

BACA JUGA:  KTK Pujut Gandeng UNU NTB Latih Tenaga Pijat Olahragawan

Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.(*)

 

BACA JUGA:  IJU Kritik Pemprov NTB yang Bermain Abu-abu di MXGP Samota

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya