"Sebagai wakil rakyat mempertanyakan ini dan saya tidak menyinggung Pemprov waktu itu, melainkan perusahaan. Harusnya perusahaan itu dong yang jawab bukan gubernur," sindirnya.
Najamudin juga menduga ada aliran dana untuk MXGP yang sumbernya dari BUMD yakni Bank NTB ikut membiayai dan tentunya itu sebuah pelanggaran.
"Untuk itu, kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) mengaudit anggaran MXGP ini," pintanya.(*)
BACA JUGA: Gedung Perpustakaan, Pusat Beri Pemkot Mataram Rp11 Miliar Mil
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News