Melengkapi Dokumen Kependudukan, Ratusan Warga Lotim Isbat Nikah

Melengkapi Dokumen Kependudukan, Ratusan Warga Lotim Isbat Nikah - GenPI.co NTB
Ratusan warga Lombok menjalani isbat nikah di Desa Labuhan Lombok. (foto : istimewa)

GenPI.co Ntb - Sebanyak 171 pasangan suami istri yang telah menikah siri di Kabupaten Lombok Timur, mengikuti sidang isbat nikah sebagai upaya melengkapi dokumen kependudukan.

"Pada 2021 sebanyak seribu pasangan lebih yang ikut isbat nikah, semoga 2022 ini ditargetkan dapat melampaui jumlah tersebut," kata Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dilansir dari ANTARA.

Dia menyampaikan hal ini usai menyaksikan proses isbat nikah di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.

BACA JUGA:  Bukan Petarung UFC Khabib, Ini Investor Restoran Terapung di NTB

Bupati meminta masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara kenegaraan untuk mendaftarkan diri di desa masing-masing.

Pemerintah desa akan menjembatani dengan desa bersangkutan, karena masih banyak masyarakat Lombok Timur yang pernikahannya belum tercatat.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Minta Penghapus Honorer Perlu Dikaji Ulang

"Kami berharap dukungan dari Pengadilan Agama Selong agar persoalan tersebut dapat dituntaskan," katanya.

lebih lanjut, berdasarkan data sementara sampai awal pertengahan Juni 2022 jumlah yang sudah mengikuti isbat nikah mencapai tak kurang dari 600 pasangan.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, BPBD Mataram Ingatkan Nelayan Tak Melaut

Sebelum pelaksanaan isbat nikah di Desa Labuhan Lombok yang berlangsung Jumat (17/6) kegiatan serupa sudah dilakukan di Sembalun Bumbung (Kecamatan Sembalun), Desa Aikdewa (Kecamatan Pringgasela) dan Desa Maringkik (Kecamatan Keruak).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya