Pemkot Mataram Minta Penghapus Honorer Perlu Dikaji Ulang

Pemkot Mataram Minta Penghapus Honorer Perlu Dikaji Ulang - GenPI.co NTB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati. (foto : ANTARA)

Di sisi lain, Nelly menilai, kebijakan menggunakan alih daya seperti yang disarankan pemerintah kalau untuk tenaga honorer satpam, kebersihan, dan sopir masih memungkinkan.

Akan tetapi tidak untuk tenaga honorer teknis seperti administrasi, operator, dan pustakawan yang sudah lama mengabdi melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya serta memang dibutuhkan di OPD tertentu.

"Untuk tenaga teknis inilah, kita harapkan bisa mengikuti aturan tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan kebijakan pemerintah bisa berubah seperti itu, agar pegawai non-ASN tetap bisa terakomodasi," katanya.

BACA JUGA:  Enaknya Cellilong, Makanan Khas Lombok

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya