Jadi Daerah Wabah PMK, Distanak Loteng Diminta Pakai BTT

Jadi Daerah Wabah PMK, Distanak Loteng Diminta Pakai BTT - GenPI.co NTB
Cukup banyak sapi di Pulau Lombok yang terjangkit virus PMK. Dewan pun menyarankan tindakan cepat melalui dana BTT.(foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Per 9 Juni 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Provinsi NTB sebagai daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Atas dasar itu, anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) M Sidik Maulana dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) tanggap menyikapi banyaknya kasus PMK.

"Kalaupun anggaran dari dinas sudah habis maka paling tidak bisa memakai dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," katanya kepada GenPi.co NTB, Kamis (16/6).

BACA JUGA:  Alasan Bambang Kristiono Jadikan Rannya Presiden Lombok FC

Politisi PKS itu meminta dinas segera menjemput bola untuk membeli kebutuhan obat-obatan agar hewan ternak masyarakat tidak semakin parah.

"Kasihan para peternak, mereka harus mengeluarkan biaya sendiri dengan jumlah cukup besar untuk mengobati sapinya yang terjangkit PMK," ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua BPPD NTB : Joki Cilik di Pacuan Kuda Bukan Eksploitasi Anak

Bayangkan, kata KTS sapaan akrabnya, satu sapi saja peternak harus mengeluarkan biaya sampai Rp 600.000-an untuk biaya obat suntik.

Bahkan, satu sapi yang terjangkit PMK bisa disuntik 3 sampai 6 kali. Secara otomatis peternak mengalami kerugian yang cukup tinggi.

BACA JUGA:  Wagub NTB : Lebih Baik Jomblo Ketimbang Menikah Dini

"Miris sekali rasanya ketika para peternak harus mengeluarkan biaya yang tinggi. Sementara, di lain sisi mereka banyak mengalami kerugian dengan terjadinya penurunan bobot badan sapi secara drastis pasca sakit," singgungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya