Pelaku Penusukan di Bundaran Songgong Ditangkap Polsek Pujut

Pelaku Penusukan di Bundaran Songgong Ditangkap Polsek Pujut - GenPI.co NTB
Terduga pelaku penusukan di Bundaran Songgong Mandalika (Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Pelaku penganiayaan di Jalan Bundaran Songgong, Desa Sukadana Mandalika, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditangkap.Polsek Pujut pada Rabu (8/6).

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat menyebutkan, identitas terduga pelaku inisial MR (22) alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Sedangkan identitas korban atas nama Samsul Riadi (28) alamat Dusun batu Pedang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Usulkan Revitalisasi Pasar Cakranegara

Kronologis kejadian, pada Selasa (7/6) sekitar Pukul 19.30 Wita, korban pergi ke rumah Dani di Dusun Sereneng, Desa Mertak, bersama dengan tiga orang teman lainnya yaitu Lanam, Abdul Majid dan Kasup.

Setelah sampai di sana, kemudian korban diajak pergi ke rumah Amaq Boge yang berada di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol untuk menghadiri undangan pernikahan anaknya.

BACA JUGA:  Sejumlah Wilayah di NTB Diguyur dengan Hujan

Saat korban pulang dari rumah Amaq Boge sekitar pukul 00.00 Wita, korban berboncengan dengan Lanam. Sementara Abdul Majid dan Kasup membawa sepeda motornya masing-masing.

Saat dijalan raya Tanjung Aan, korban hampir menabrak terduga pelaku yang pada saat itu menghentikan sepeda motornya secara tiba-tiba sehingga korban menegur pelaku.

BACA JUGA:  Lombok FC Segera Jalani Sejumlah Laga Persahabatan

Tidak terima ditegur, terduga pelaku menantang korban, akan tetapi korban dan temannya mengalah dan meminta maaf kepada terduga pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya