Perempuan di Mataram Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Perempuan di Mataram Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba - GenPI.co NTB
Perempuan di Mataram diamankan Polres Mataram. Dia diduga sebagai pengedar narkoba. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Seorang perempuan di Mataram berinisial NW (32) ditangkap oleh jajaran Polres Mataram. Dia diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Sandubaya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pihaknya menangkap NW dengan barang bukti yang menguatkan peran sebagai terduga pengedar.

"Itu diantaranya timbangan elektrik lengkap dengan 27 klip plastik bening berisi sabu-sabu yang siap jual dan saru bundel klip plastik yang masih baru," katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Rute Laut Nusa Penida-Lombok Barat Bakal Dibuka

Dijelaskan, setelah ditimbang berat keseluruhan barang bukti sabu-sabu melebihi 10 gram. Barang bukti sabu-sabu disita bersama kelengkapan alat isap.

"Kami menduga ini sisa barang dan sebagian sudah ada yang diedarkan," bebernya.

BACA JUGA:  Disdik Mataram Imbau Upacara Bendera Digelar Setiap Senin

Perwira satu melati di pundak ini melanjutkan, pihaknya menangkap NW pada Kamis (2/6) sore di salah satu rumah yang berada di kawasan BTN Sweta Indah, Kota Mataram.

"Rumah itu, rumah bos-nya. Bos-ya ini berinisial R yang kami pernah tangkap sebelumnya dengan dugaan peran sebagai pengedar," ucap dia.

BACA JUGA:  Kejati NTB LImpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi RSUD Lotara

Dari penangkapan ini Yogi menduga NW melanjutkan kembali bisnis bos-nya. Karena itu, empat kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik NW, dan tiga unit telepon genggam turut disita dari penangkapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News