Perempuan di Mataram Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Perempuan di Mataram Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba - GenPI.co NTB
Perempuan di Mataram diamankan Polres Mataram. Dia diduga sebagai pengedar narkoba. (foto : ANTARA)

"Kami sita kartu ATM dan HP (Handphone) untuk bahan pengembangan," katanya.

Arah pengembangan dari kasus ini pun, Yogi memastikan untuk menelusuri asal-usul barang termasuk pemodal dari bisnis NW.

"Karena mengakunya dia ini hanya jaga anak si bos-nya. Tidak ada pekerjaan lain. Itu yang akan jadi dasar pengembangan kami," ucap dia.

BACA JUGA:  Rute Laut Nusa Penida-Lombok Barat Bakal Dibuka

NW sudah berstatus tersangka dengan sangkaan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News