Kejati NTB LImpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi RSUD Lotara

Kejati NTB LImpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi RSUD Lotara - GenPI.co NTB
Kejati NTB melimpahkan berkas 4 tersangka kasus korupsi RSUD Lotara. (foto : ANTARA)

Tersangka dalam kasus ini adalah Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara. berinisial SH.

Dalam kapasitas di proyek ini, tersangka SH berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang sudah menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Mataram.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, berinisial EB, direktur konsultan pengawas dari CV Cipta Pandu Utama berinisial DD, dan direktur perusahaan pelaksana proyek dari PT Apro Megatama, asal Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial DT, menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.(*)

BACA JUGA:  Disdik Mataram Imbau Upacara Bendera Digelar Setiap Senin

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya