Sementara menyinggung tentang apakah MUI akan mengeluarkan surat edaran ke tim pemeriksa kesehatan ternak, Anang mengatakan, upaya itu akan dilakukan apabila sudah ada edaran dari MUI pusat.
"Kalau sudah ada edaran dari MUI pusat, kita segera menindaklanjuti. Sekarang kita lihat dulu perkembangan virus PMK ini karena masih ada waktu satu setengah bulan lagi," katanya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News