600 Nelayan di Loteng Terima Sertifikat Tanah

600 Nelayan di Loteng Terima Sertifikat Tanah - GenPI.co NTB
Ratusan nelayan dan pembudaya ikan air tawar di Kabupaten Loteng mendaoat sertifikat tanah. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah melansir sebanyak 600 nelayan dan pembudidaya ikan air tawar bakal diberikan sertifikat tanah melaluinya program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) di 2022.

"Nelayan yang diajukan tersebar di wilayah Pujut, Praya Barat dan di wilayah Utara Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah Muhamad Kamrin dilansir dari Antara.

Program yang dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomi para nelayan tersebut dilakukan sejak tahun 2010, namun dampak pandemi Covid-19 program tersebut tidak dilaksanakan dan dilanjutkan di 2022 setelah pandemi aman dan terkendali.

BACA JUGA:  Mengenang 3 Tahun Ani Yudhoyono, Demokrat NTB Gelar Pengajian

"Program ini dilaksanakan secara bertahap, karena keterbatasan anggaran," katanya.

Dijelaskan, tujuan program tersebut adalah untuk memberikan fasilitas kepada para nelayan untuk memperoleh modal dalam mengembangkan usahanya, karena aset yang mereka miliki berupa perahu tidak bisa dijadikan jaminan saat akan melakukan pinjaman modal.

BACA JUGA:  7 OPD di Mataram Kembalikan Kelebihan Belanja

Dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan tersebut, bisa dimanfaatkan oleh para nelayan untuk dijadikan jaminan dalam memperoleh tambahan modal.

"Nelayan punya tanah hanya untuk rumah, itulah yang dibuatkan sertifikat untuk bisa dijadikan jaminan," bebernya.

BACA JUGA:  Rute Laut Nusa Penida-Lombok Barat Bakal Dibuka

Program dari kementerian kelautan dan perikanan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya para nelayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya