7 OPD di Mataram Kembalikan Kelebihan Belanja

7 OPD di Mataram Kembalikan Kelebihan Belanja - GenPI.co NTB
Inspektur Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan Basri. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Ada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terindikasi mengalami kelebihan belanja dengan anggaran daerah mencapai Rp500 juta sudah mulai mengembalikan dana tersebut.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, sebanyak 7 OPD ini mulai mencicil pengembalian kelebihan belanja pada tahun anggaran 2021.

"Pengembalian kelebihan belanja anggaran daerah senilai hampir Rp500 juta, kita targetkan selesai sebelum batas waktu maksimal 60 hari yang ditetapkan BPK," katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  112 Orang PMI Mataram Kembali ke Kampung Halaman

Menurut dia, kelebihan belanja tersebut telah menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB, yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.

Sebelumnya, Kota Mataram kembali berhasil mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

BACA JUGA:  Lolos 50 Besar ADWI, Dispar NTB Dampingi Dua Desa Wisata Ini

Namun WTP itu diperoleh dengan catatan, salah satunya terkait dengan kelebihan belanja yang terindikasi pada tujuh OPD.

"Pengembalian ditargetkan harus selesai 60 hari setelah penyerahan LHP LKPD," katanya.

BACA JUGA:  Dara Manis Ini Kini Jadi Presiden Baru Lombok FC

Ditambahkan, indikasi kelebihan belanja itu sebagian besar terjadi pada kekurangan volume kegiatan fisik. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya