7 OPD di Mataram Kembalikan Kelebihan Belanja

7 OPD di Mataram Kembalikan Kelebihan Belanja - GenPI.co NTB
Inspektur Inspektorat Kota Mataram Lalu Alwan Basri. (foto : ANTARA)

Selanjutnya, terdapat kasus kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan, tetapi nilainya tidak besar, sebab ada pegawai yang anaknya masih mendapat tunjangan meski sudah berusia di atas 21 tahun, atau sudah menikah dan beda kartu keluarga (KK).

"Selain itu ada juga yang suami/istri PNS yang sudah pisah atau meninggal tapi tetap mendapat tunjangan," katanya.

Kondisi itu, menurut Alwan, terjadi juga karena adanya pergantian pejabat atau bendahara di masing-masing OPD, sedangkan pihak PNS bersangkutan juga tidak melaporkan diri.

BACA JUGA:  112 Orang PMI Mataram Kembali ke Kampung Halaman

"Tapi kita optimistis masalah-masalah itu bisa selesai sebelum batas yang ditetapkan BPK, sebab OPD dan PNS bersangkutan cukup kooperatif mengembalikan," ujarnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya