112 Orang PMI Mataram Kembali ke Kampung Halaman

112 Orang PMI Mataram Kembali ke Kampung Halaman - GenPI.co NTB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mataram Rudi Suryawan. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mencatat pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Januari-April 2022 sebanyak 112 orang.

"Mereka pulang, rata-rata karena habis kontrak. Tidak ada yang dipulangkan karena bermasalah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan dilansir dari Antara.

Menurutnya, sejauh ini pemulangan PMI yang bermasalah di Mataram hampir tidak ada karena rata-rata PMI asal Kota Mataram berangkat dari jalur legal.

BACA JUGA:  Jumlah Sapi di Mataram yang Terjangkit PMK Menjadi 82 Ekor

Bahkan untuk antisipasi adanya PMI ilegal, pihaknya melakukan upaya pencegahan saat pemberangkatan bekerja sama dengan sejumlah pihak-pihak terkait.

Calon PMI yang berangkat ilegal biasanya diiming-imingi oleh calo dan mereka seringkali ditangkap di luar Pulau Jawa karena dokumen tidak lengkap.

"Kalau kasusnya seperti itu kita buatkan berita acara kemudian dikembalikan ke keluarganya melalui aparat kelurahan," katanya.

Di sisi lain, pihaknya melakukan penguatan terhadap peran kepala lingkungan dan lurah saat memberikan rekomendasi kepada PMI guna mencegah PMI ilegal.

"Peran kepala lingkungan dan lurah mencegah adanya PMI ilegal sangat penting, karena merekalah yang tahu persis kondisi warganya yang akan bekerja menjadi PMI," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya