Dua Pelaku Penganiayaan Polisi Ditangkap, Penjara Menanti

Dua Pelaku Penganiayaan Polisi Ditangkap, Penjara Menanti - GenPI.co NTB
Dua pelaku penganiayaan polisi anggota Polda NTB diamankan. Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Jajaran Polres Mataram menangkap dua pria berinisial SR dan RO karena diduga menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi mengatakan, penangkapan dua warga yang diduga menganiaya anggota Polda NTB tersebut.

"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," katanya dilansir Antara.

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Ditangkap Polres Dompu

Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/5) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya.

BACA JUGA:  Mantri BRI, Cara untuk Memakmurkan Ekonomi Desa

Korban, yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Bripda Lalu Ahmad Domi Riski, berinisiatif memperingatkan kedua pelaku untuk tidak ugal-ugalan.

"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.

BACA JUGA:  BMKG Ingatkan Warga NTB Gelombang Pasang Laut

Akibat dari penganiayaan tersebut, hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya