GenPI.co Ntb - Polres Dompu membekuk tiga pelaku penganiayaan anggota Brimob dan istrinya yang tengah hamil
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, mengatakan penangkapan tiga orang terduga pelaku ini berdasarkan adanya laporan korban.
"Sekarang seluruh terduga sedang menjalani pemeriksaan penyidik reskrim (reserse kriminal)," kata Iwan dilansir dari Antara.
BACA JUGA: Dugaan Penyelewangan Hibah KONI Dompu, Kejati NTB Terus Bergerak
Ketiga orang yang dikatakan Iwan masih satu keluarga ini ditangkap pada Minggu (22/5) malam. Mereka bertiga berinisial MAA, PSS, dan AR.
Sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk aniaya korban turut diamankan.
BACA JUGA: DPD Demokrat NTB Buka Penjaringan 10 Calon Ketua DPC
Penangkapan yang berawal dari laporan korban ini pun, kata Iwan, akan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum.
"Kami akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mohon mempercayakan proses hukum dari kasus ini kepada kami pihak kepolisian," ujarnya.
BACA JUGA: Imam-Ahda Dinilai Bakal Besarkan Partai Demokrat Mataram
Menurut laporan korban, aksi penganiayaan terhadap korban itu terjadi di warung soto milik korban yang berada di pasar malam, Dusun Transad Satu, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News