Dewan Protes, Kemantapan Jalan di NTB Tak Sesuai Realita Lapangan

Dewan Protes, Kemantapan Jalan di NTB Tak Sesuai Realita Lapangan - GenPI.co NTB
Pengerjaan kemantapan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB dituding oleh dewan tak sesuai dnegan kenyataan di lapangan. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Peningkatan kemantapan jalan yang dilakukan oleh Pemprov NTB tak sesuai dengan ekspektasi.

Anggota Komisi IV DPRD NTB Pelita Putra menyoroti rendahnya pengerjaan kemantapan jalan yang masuk dalam Perda Percepatan Jalan tahun jamak senilai Rp255 miliar.

"Pendanaan untuk jaringan jalan provinsi dalam tahun 2021 didanai sebesar Rp255 miliar lebih, namun hanya meningkatkan kemantapan jalan sebesar 0.06 persen,” katanya dilansir dari Antara. 

BACA JUGA:  Parade Latsitarda Nusantara Buat Masyarakat Kagum

Padahal, kata dia, target RPJMD 83,95 persen ke 84,01 persen. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan APBD.

Dikatakan, perda Percepatan Jalan tahun jamak yang dihajatkan untuk meningkatkan kemantapan jalan di NTB gagal diimplementasikan.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Jalan, Mataram Alokasikan Rp10 Miliar

Sesuai fakta di lapangan beberapa kali kunjungan, data data realisasi capaian yang disajikan dalam LKPJ Gubernur 2021 mengenai capaian indikator penyelenggaraan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang ditemukan beberapa data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV di Korleko Kabupaten Lombok Timur yang meninjau paket 2 pekerjaan jalan dan jembatan Kruak-Labuhan haji dan jembatan Korleko yang dilaporkan dalam LKPJ Gubernur 2021.

BACA JUGA:  101.951 Warga Kabupaten Loteng Telah Jalani Vaksinasi Penguat

Pekerjaan yang dimulai dari tanggal 14 Desember 2020 dan berakhir 8 Mei 2022 (sesuai perjanjian kontrak kerja) dengan panjang jalan 6,99 km dan jembatan Korleko dinyatakan sudah selesai realisasi 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya