Amri pun meminta pemerintah daerah maupun provinsi harus cepat mengambil tindakan terkait kondisi tersebut. Harus memberikan lingkungan yang sehat dan baik bagi warga sebagai amanat dari undang-undang bernegara.
“Terkait luasan wilayah yang tercemar, kami akan segera berikan informasi,” sambungnya.
Pada tahun 2020, kata Amri, tumpahan minyak juga pernah terjadi di perairan laut Pelabuhan Bima hingga ke Kelurahan Kolo Kota Bima, pada saat pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil (MFO) atau minyak hitam oleh Pelindo III Bima NTB.(*)
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Belasan Liter Arak Bali Diamankan dari Warga Bima
BACA JUGA: Selamat, Amri Terpilih Sebagai ED Walhi NTB
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News