133 Narapidana di Rutan Praya Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

133 Narapidana di Rutan Praya Diusulkan Dapat Remisi Lebaran - GenPI.co NTB
Rutan Praya mengusulkan ratusan narapidana mendapatkan remisi lebaran. (ANTARA)

Napi yang diusulkan remisi itu adalah mereka yanh terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dan Narkoba.

Sedangkan untuk napi kasus korupsi tidak bisa diusulkan, karena mereka belum membayar denda masa tahanan yang telah diputuskan oleh pengadilan.

"Napi kasus korupsi tidak ada yang diusulkan," katanya.

BACA JUGA:  Disnakertrans Loteng Terima 3 Aduan Terkait THR

Kondisi Rutan Kelas II B Praya saat ini telah over kapasitas, jumlah napi yang sebanyak 277 dari kapasitas 96 orang. Sehingga pihaknya berharap dari pemerintah pusat untuk bisa meningkatkan kapasitas dari Rutan Praya tersebut.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya