Dalam penanganannya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara maraton. Sedikitnya ada 15 saksi yang dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pidana Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News