GenPI.co Ntb - Polda NTB terus menelusuri dugaan penipuan dengan modus penjualan minyak goreng murah dalam bentuk kemasan via media sosial.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, penelusuran tersebut berdasarkan adanya laporan sekelompok warga yang mengaku menjadi korban penipuan dari modus penjualan.
"Laporannya, penjualan dilakukan melalui media sosial. Kabarnya minyak goreng kemasan dijual murah," katanya dilansir dari Antara.
BACA JUGA: Jelang Idul Fitri, Vaksinasi Penguat Terus Digencarkan Polda NTB
Perihal dugaan itu, dia pun memastikan pihaknya kini sedang menelaah laporan warga. Pemilik akun yang diduga telah menerima uang pesanan pembelian juga masuk dalam rangkaian pendalaman.
"Nanti kalau sudah selesai telaah laporannya, para pihak akan kita klarifikasi untuk melihat unsur pelanggaran pidana-nya," ujar dia.
BACA JUGA: Polda NTB Limpahkan Berkas Pembegalan Amaq Sinta
Laporan sekelompok warga yang merasa menjadi korban penipuan dari penjualan minyak goreng murah itu masuk ke Polda NTB pada Jumat (22/4) lalu.
Mereka melaporkan perempuan asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur, berinisial SPU (35), yang diduga melakukan penipuan penjualan minyak goreng kemasan murah via media sosial.
BACA JUGA: Polda NTB Mulai Mempersiapkan Skema Pengamanan Mudik Lebaran
Salah seorang pelapor, Winda mengaku ada 45 orang yang menjadi korban penipuan. Uang yang sudah diserahkan ke terlapor bervariasi. Mulai dari Rp4 juta hingga ratusan juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News