Kasus KUR Fiktif, Kepala Kejati NTB Minta Dalami Fasiliator

Kasus KUR Fiktif, Kepala Kejati NTB Minta Dalami Fasiliator - GenPI.co NTB
Kasus dugaan korupsi fiktif terkait dengan KUR patani yang melibatkan Bank BUMN terus didalami oleh Kejati NTB. (ilustrasi : jpnn.com)

Sehingga dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya