Pihak BPKP kepada Fihir mengaku, Kejari Loteng hanya mengajukan surat permintaan audit. Namun, hingga saat ini BPKP masih menunggu berkas perkara untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara memutuskan dan melakukan audit.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News