GenPI.co Ntb - Tim Cobra Bravo Kepolisian Resor Bima Kota menyita puluhan botol minuman keras (miras) kemasan berisi arak Bali.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, pihaknya menyita minuman keras tersebut dari seorang ibu rumah tangga berinisial SD (43).
"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin dilansir dari Antara.
BACA JUGA: Polres Sumbawa Kembali Sikat Pedagang Miras
Pihak kepolisian menyita barang bukti dari rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa (12/4) malam.
Penyitaan barang bukti miras jenis Arak Bali ini berada di bawah komando Aipda Awaluddin Syah Putra.
BACA JUGA: Polres Sumbawa Amankan Tiga Penjual Miras
Barang bukti miras jenis Arak Bali yang disita, jelas Tamrin, berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.
"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujarnya.
BACA JUGA: Polres Sumbawa Amankan Warga Jual Miras Ilegal
Giat penyitaan minuman keras ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News