GenPI.co Ntb - Operasi penertiban minuman keras (miras) selama bulan Ramadan terus digencarkan Polres Sumbawa.
Anggota Polres Sumbawa kembali mengamankan miras jenis Brem.
Polisi mengamankan barang tersebut dari pedagang dengan berinisial AA (35) di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
BACA JUGA: Polres Sumbawa Amankan Tiga Penjual Miras
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Eky Maulangi.
informasi awal didapatnya dari warga yang beralamat di Karang Unter, Kelurahan Brang Biji.
BACA JUGA: Polres Lobar Buka Gerai Vaksin di Tempat Ibadah
Informasi tersebut menyebutkan bahwa salah satu warga menjual minuman haram jenis brem.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Eky.
BACA JUGA: Berkah Ramadan, Satlantas Polres Loteng Bagi Takjil
Saat didatangi, terlapor tengah menunggu pembeli. Polisi kemudian meninterogasi, dan AA mengakui bahwa dirinya menjual Brem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News