“Narkoba ini terungkap ketika BNNP NTB menggeledah isi paket. Petugas menemukan narkoba golongan satu itu dalam dua klip bening,” bebernya.
Adapula klip plastic bening berisi dua tablet hijau yang diduga narkoba jenis MDMA atau akrab dengan nama ekstasi seberat 0,44 gram.
“Ini ditemukan di boneka yang ada di dalam paketnya,” lanjutnya.
BACA JUGA: Dua ASN Pemkot Bima Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Usai penggeledahan, petugas mengembangkan ke rumah SMB sebagai pengedar narkotika.
Disana didapati timbangan digital yang semakin menguatkan SMB sebagaii pengedar, didapati juga satu pucuk senjata air gun jenis revolver.(*)
BACA JUGA: Polres Sumbawa Amankan Warga Jual Miras Ilegal
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News